SI KEU

Posted by POLRES METRO JAKTIM 20.23, under |

SEKSI KEUANGAN

Sikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verfikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Sikeu menyelenggarakan fungsi:
  1. pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;
  2. pembayaran gaji personel Polri; dan
  3. penyusunan laporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pertanggungjawaban keuangan.
Sikeu dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
  1. Subseksi Administrasi (Subsimin), yang bertugas melakukan pelayanan administrasi keuangan, meliputi    pembiayaan, pengendalian, dan pembukuan keuangan;
  2. Subseksi Gaji (Subsigaji), yang bertugas melakukan pembayaran gaji personel Polri;
  3. cubseksi Akuntansi dan Verifikasi (Subsiakunver), yang bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan      dengan akuntansi dan verifikasi keuangan; dan
  4. Subseksi Data (Subsidata), yang bertugas membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.