Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, berhasil membekuk pengedar ganja yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Timur, yakni Ending, yang ditangkap di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis lalu (10/02/2011).
Seperti yang dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga bungkus kertas koran berisi ganja seberat 270 gram.
Informasi dari Polres Metro Jakarta Timur, tersangka memang sudah merupakan target operasi (TO) Polres Metro Jakarta Timur, karena diketahui tersangka mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Jakarta Timur. Kini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.
Seperti yang dikutip dari Humas Polda Metro Jaya, dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti tiga bungkus kertas koran berisi ganja seberat 270 gram.
Informasi dari Polres Metro Jakarta Timur, tersangka memang sudah merupakan target operasi (TO) Polres Metro Jakarta Timur, karena diketahui tersangka mengedarkan narkoba jenis ganja di wilayah Jakarta Timur. Kini, petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan jaringannya.
@HUMAS POLRES METRO JAKARTA TIMUR.
0 komentar:
Posting Komentar